Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Lakukan Pengawasan Kunjungan KPU ke Gerindra, PKS, dan PAN Terkait Pemutakhiran Data Parpol Semester II

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Pengawasan Kunjungan KPU  Terkait Pemutakhiran Data Parpol Semester II

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan pengawasan melekat terhadap kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal ke sejumlah sekretariat partai politik pada Rabu (26/08/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan untuk periode Semester II.

Pada agenda tersebut, tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal mendampingi secara langsung rombongan KPU Kabupaten Kendal yang menyambangi tiga kantor pengurus partai politik di tingkat kabupaten, yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kendal, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kendal.

Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam memastikan kelancaran, transparansi, dan kepatuhan terhadap prosedur pada setiap tahapan kepemiluan dan administrasi partai politik. Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II bertujuan untuk memperbarui dan memastikan validitas data kepengurusan, domisili kantor, serta keanggotaan partai politik di tingkat daerah.

Dalam pengawasannya, Bawaslu Kabupaten Kendal berfokus pada pencegahan potensi pelanggaran administrasi serta memastikan KPU Kabupaten Kendal menyampaikan prosedur pemutakhiran data secara utuh, jelas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada pimpinan masing-masing partai.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu di lokasi adalah bentuk komitmen pengawasan untuk menjaga tertib administrasi sejak dini. "Kami melakukan pengawasan melekat ini untuk memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU sudah sesuai regulasi dan tidak ada ruang bagi pelanggaran administrasi. Kami juga mendorong seluruh partai politik, khususnya yang hari ini dikunjungi, agar proaktif dan tertib memutakhirkan data kepengurusan maupun keanggotaannya, karena data ini merupakan fondasi penting menghadapi tahapan pemilu selanjutnya," ujar Solikin.

Bawaslu Kabupaten Kendal memandang bahwa pemutakhiran data partai politik yang akurat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar penting dalam menjaga transparansi hak-hak politik warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen mengawal penuh setiap tahapan ini, memastikan bahwa basis data kepartaian di Kendal benar-benar valid dan akuntabel, sebagai wujud nyata hadirnya demokrasi yang sehat dan tepercaya bagi seluruh masyarakat.

[BK]