Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Renstra Bersama Bawaslu Jawa Tengah

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Renstra

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Monitoring Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat monitoring ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan strategis di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan Renstra dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan selaras dengan pedoman serta kebijakan kelembagaan Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat, serta satu orang Kepala Subbagian atau staf yang membidangi perencanaan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kendal dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan untuk mendukung penyusunan perencanaan strategis yang berkualitas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pengawasan pemilu.

Melalui koordinasi dan monitoring yang dilakukan secara berjenjang, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan mampu menyusun dokumen Renstra yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program, kegiatan, serta penguatan kapasitas kelembagaan pada periode perencanaan mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu.

 

 

[BK]