Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026, Raih Nilai IKM 88,27 dengan Kategori "Baik"

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026

Infografis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Kendal yang menampilkan profil responden, hasil penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan, serta capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,27 dengan kategori mutu pelayanan B (Baik) sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.Infografis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Kendal yang menampilkan profil responden, hasil penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan, serta capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,27 dengan kategori mutu pelayanan B (Baik) sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kendal – Bawaslu Kabupaten Kendal merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Survei ini menjadi salah satu instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Berdasarkan hasil survei, Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Kendal mencapai 88,27 (hasil konversi skala 0–100), dengan nilai indeks rata-rata tertimbang sebesar 3,531 pada skala 1–4. Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan Bawaslu Kabupaten Kendal pada Kategori B (Baik).

Survei ini melibatkan 100 responden yang terdiri dari 65 responden laki-laki (65%) dan 35 responden perempuan (35%). Dari sisi usia, mayoritas responden berada pada rentang 25–50 tahun sebanyak 73 orang (81,1%), sedangkan 17 responden (18,9%) berusia 19–25 tahun.

Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan sesuai dengan pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa unsur Perilaku Pelaksana memperoleh nilai tertinggi dengan skor 91,50 atau masuk kategori A (Sangat Baik). Hal ini mencerminkan bahwa petugas pelayanan dinilai telah memberikan pelayanan yang ramah, sopan, profesional, dan responsif kepada masyarakat.

Sementara itu, unsur Sarana dan Prasarana memperoleh nilai 85,00 atau kategori B (Baik) dan menjadi aspek dengan nilai terendah dibandingkan unsur lainnya. Hasil tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Kendal untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas guna memberikan kenyamanan yang lebih optimal bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan.

Adapun hasil penilaian pada sembilan unsur pelayanan meliputi:

  • Persyaratan Pelayanan: 88,25 (Baik)
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: 89,25 (Sangat Baik)
  • Waktu Pelayanan: 88,50 (Sangat Baik)
  • Biaya/Tarif Pelayanan: 88,25 (Baik)
  • Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan: 87,50 (Baik)
  • Kompetensi Pelaksana: 88,75 (Sangat Baik)
  • Perilaku Pelaksana: 91,50 (Sangat Baik)
  • Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 87,50 (Baik)
  • Sarana dan Prasarana: 85,00 (Baik)

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar penilaian terhadap pelayanan yang telah diberikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Melalui hasil SKM Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan penyempurnaan layanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berkualitas sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.