Bawaslu Kabupaten Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Transparan
|
KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus meningkatkan upaya dalam mewujudkan tata kelola keterbukaan informasi publik. Melalui komitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya, Bawaslu Kabupaten Kendal kini menyediakan berbagai kanal akses bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan dengan efisien. Dalam menjalankan fungsinya, Bawaslu Kabupaten Kendal menyediakan dua jenis jalur layanan, yaitu secara luring (offline) dan daring (online).
Akses Layanan Luring (Offline)
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka, Bawaslu Kabupaten Kendal membuka pintu kantornya secara langsung bagi para pemohon informasi. Masyarakat dapat mengunjungi kantor yang beralamat di:
- Alamat: Jl. Kyai Gembyang No. 23, Ngilir, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51311.
Akses Layanan Daring (Online)
Selain melalui kunjungan langsung, Bawaslu Kabupaten Kendal memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat melalui kanal digital yang dapat diakses dari mana saja, antara lain:
- Website: https://ppid-kendal.bawaslu.go.id
- Email: ppidbawaslukendal@gmail.com
- WhatsApp: 085133768896
Dengan mengusung slogan "Informasi Anda, Hak Anda. Kami Siap Melayani!", Bawaslu Kabupaten Kendal mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan kebutuhan informasinya. Ketersediaan beragam saluran ini merupakan bentuk nyata kesiapan lembaga dalam melayani publik secara inklusif dan akuntabel.
[BK]