Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-421 Kabupaten Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Anggota Bawaslu Kendal Muhammad Atho'illah Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-421 Kabupaten Kendal

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal turut menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Kendal pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diwakili oleh Anggota Bawaslu Kendal, Muhammad Atho'illah. Kehadiran beliau merupakan bentuk penghormatan serta wujud sinergi lembaga pengawas pemilu terhadap Pemerintah Kabupaten Kendal. Momentum Hari Jadi ke-421 ini dimaknai sebagai refleksi atas perjalanan panjang daerah serta penguatan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan iklim demokrasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Kendal.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mahfud Sodiq selaku pimpinan sidang bersama para Anggota DPRD Kabupaten Kendal mengucapkan, “Selamat Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421 Tahun 2026.” Ia mengajak seluruh elemen untuk meneladani semangat para pendiri daerah. "Momen yang sangat bersejarah ini kita jadikan sebagai momentum untuk bekerja lebih giat lagi membangun Kabupaten Kendal tercinta. Mari kita percepat pembangunan Kabupaten Kendal demi memperkuat kemandirian masyarakat untuk 'Melangkah Cepat Menuju Kendal Berdikari'," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa Hari Jadi ke-421 ini adalah momentum penting untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan semangat gotong royong. "Kita harus mempercepat pembangunan daerah, sehingga kita semua harus bersatu membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Kendal tercinta ini.

Ketua DPRD juga memaparkan landasan hukum pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Kendal yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006. Sesuai regulasi tersebut, Hari Jadi Kabupaten Kendal ditetapkan jatuh pada Selasa Pon, 12 Rabiul Awal 1014 H, yang bertepatan dengan 28 Juli 1605 M, yakni saat pengangkatan Kyai Tumenggung Bahurekso sebagai Bupati Kendal.

Muhammad Atho'illah, yang mewakili Bawaslu Kabupaten Kendal, turut menyampaikan ucapan selamat atas peringatan hari jadi tersebut. Beliau berharap di usia yang semakin matang ini, Kabupaten Kendal terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan masyarakatnya semakin dewasa dalam berdemokrasi, selaras dengan semangat kolaborasi yang terus dijaga oleh seluruh elemen pemerintahan.

Kehadiran Bawaslu dalam momentum bersejarah ini menjadi penegasan komitmen lembaga untuk terus mengawal proses demokrasi, seiring dengan doa agar Kabupaten Kendal senantiasa diberikan kemajuan dan keberkahan di usia ke-421.

[BK]