Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu (28/10/2026). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mengenang semangat perjuangan para pemuda dalam memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, bertindak sebagai pembina upacara. Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Richi Demichel Johannes, bertugas sebagai pemimpin upacara.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, semangat kebangsaan, serta komitmen generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat yang lahir dari ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi landasan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Bagi Bawaslu Kabupaten Kendal, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda juga memiliki relevansi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga pengawas pemilu. Semangat persatuan, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab menjadi prinsip penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat terus memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan, serta menumbuhkan komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda harus senantiasa diwujudkan melalui tindakan nyata, kerja sama, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

[BK]