Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kendal Gandeng Alumni P2p 2026 Awasi Coklit Terbatas KPU

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Anggota Bawaslu Solikin dan Alumni P2P 2026 Bawaslu Kendal Awasi Coklit Terbatas KPU

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperkuat pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kendal melibatkan Komunitas Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 untuk mengawal jalannya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.

Pelibatan elemen masyarakat melalui alumni P2P ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengawal integritas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait kegiatan pengawasan ini, Muhammad Habibi menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kualitas data pemilih demi menegakkan integritas pemilu.

"Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan di dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu berharap data yang dikelola oleh teman-teman KPU ini selalu mutakhir dan akurat, karena itu adalah bagian dari menjaga integritas pemilu," ujar Muhammad Habibi.

Lebih lanjut, Muhammad Habibi menjelaskan bahwa fokus pengawasan pada kesempatan kali ini difokuskan pada validasi data warga atau pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia. Langkah ini krusial agar daftar pemilih tetap bersih dari data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pada kesempatan kali ini, Bawaslu melakukan pengawasan terkait validasi data warga ataupun data pemilih yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Sehingga harapannya, ketika ada warga yang sudah meninggal dunia tersebut, maka akan dihapuskan dari daftar pemilih tetap. Jadi, akurasi data betul-betul benar terjaga," pungkasnya.

Melalui sinergi antara Bawaslu, KPU, serta partisipasi aktif dari Alumni P2P 2026 ini, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Kendal pada masa depan semakin bersih, transparan, dan akurat, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.

 

[BK]