Lompat ke isi utama

Berita

286 Pengawas Desa/Kelurahan Direkrut

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani ketika memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Bersama Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Kendal. Selasa, 11 Januari 2020.

Kendal, Bawaslu – Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kendal akan dilaksanakan pada bulan September 2020. Mempersiapkan pelaksanaan pilkada Bawaslu Kendal akan mulai merekrut Pengawas dijajaran Desa. Sebanyak 286 orang dibutuhkan untuk menjadi pengawas pelaksanaan Pilkada di setiap Desa yang ada di Kabupaten Kendal.

Pendaftaran Pengawas Desa akan dimulai pada tanggal 16 sampai 22 Februari 2020 “Kami mengadakan rakor bersama Panwas Kecamatan terkait rekruitmen Pengawas Desa yang akan mulai dibuka tanggal 16 dan akan berlangsung selama tujuh hari sampai tanggal 22 Februari 2020” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Selasa, (11 Januari 2020) di Aula Kecamatan Pegandon.

Pengawas Desa bertugas untuk melakukan pengawasan di tingkat desa. Mereka juga mempunyai tugas penting membantu proses pengawasan Pelaksanaan Pilkada yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan. “Tugas Pengawas Desa mengawasi setiap tahapan yang ada di tingkat desa, tahapan yang sebentar lagi akan segera dimulai yaitu pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih,” kata Odilia.

Rakornas yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Kendal sekaligus Koordiv SDM Odilia Amy Wardayani di Balikpapan yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 Februari melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2020. Selain itu juga membahas mengenai penguatan database dari Panwascam serta sosialisasi juknis pembentukan Panwas Desa atau Kelurahan.

Sementara Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengingatkan agar dalam melakukan perekrutan yang digawangi divisi SDM untuk melakukannya dengan baik. Dia meminta divisi SDM menjadi pemimpin yang selalu mengingatkan eksistensi Bawaslu melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu. Hal ini menurutnya penting agar tidak kehilangan arah.[BK]

Tag
BERITA