Lompat ke isi utama

Berita

2.242 Pengawas TPS di Kendal Ikuti Rapid Test

KENDAL, Bawaslu – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sudah resmi dilantik. Bawaslu Kendal melantik sebanyak 2.242 Pengawas TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Kendal. Untuk memastikan kesehatan, Bawaslu Kendal melangsungkan rapid tes untuk seluruh Pengawas TPS. “Kami melaksanakan Rapid Tes untuk 2.242 Pengawas TPS yang sebelumnya kami lantik pada tanggal 15 dan 16 November 2020. Jumlah ini merupakan jumlah TPS di wilayah Kabupaten Kendal. Karena nantinya Pengawas TPS akan langsung berinteraksi dengan pemilih sehingga harus dipastikan sehat,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Rabu, (25 November 2020). Pelaksanaan Rapid Test di Kabupaten Kendal dilakukan selama dua hari dimulai tanggal 25 hingga 26 November, dengan pembagian wilayah persepuluh Kecamatan. Dari DKK akan menurunkan 30 tenaga medis yang akan menangani rapid tes Pengawas TPS. Mengingat banyaknya jumlah Pengawas TPS yang mengikuti Rapid Test kendala yang diantisipasi adalah penumpukan pasien. “Setiap Kecamatan mempunyai jumlah Pengawas TPS yang berbeda. Sehingga kami mengantisipasi penumpukan pasien dan menjadikan Rapid Test diselenggarakan dua hari. Untuk pembagiannya sebanyak 10 kecamatan tiap harinya,” tambah Sri Wahyuning Koordinator Sekretariat Bawaslu Kendal. Pelaksanaan Rapid Tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kendal (DKK). Setelah sebelumnya dilakukan Penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bawaslu Jawa Tengah dengan DKK. “Kerja sama ini bersamaan dengan 21 Kabupaten/Kota yang melangsungkan Pilkada. Untuk Kabuapten Kendal Rapid Tes Pengawas TPS bekerja sama dengan DKK,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari dalam wawancara setelah penandatanganan MoU, Selasa, (17 November 2020).[BK]
Tag
BERITA