Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS maka Bawaslu Kendal membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Pendaftaran bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing.
- Untuk formulir pendaftaran bisa di download disini >DOWNLOAD <
- Pengumuman Lulus Administrasi >Lihat/Download<