Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Kelompok Rentan

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Rapat Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Kelompok Rentan

Kendal, 20 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan sebagai upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan setara.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi mengenai hak pilih, tahapan kepemiluan, aksesibilitas layanan, serta pencegahan politik uang, intimidasi, hoaks, dan pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, menegaskan bahwa kelompok rentan harus menjadi bagian aktif dalam pengawasan pemilu.

“Penyandang disabilitas dan kelompok rentan bukan sekadar objek, tetapi subjek aktif dalam demokrasi,” tegas Habibi.

Semangat partisipasi juga terlihat dari kehadiran Ibu Supami, seorang lansia yang sehari-hari berjualan nasi. Kehadirannya menjadi gambaran bahwa kesadaran dan partisipasi dalam demokrasi dapat tumbuh dari seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kendal mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pemilu, menolak politik uang, menyebarkan informasi yang benar, serta melaporkan dugaan pelanggaran.

[BK]