Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkat Peran Kampus/Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Dokumentasi Sosialisasi Pengawasan Pemiu Partisipatif Pilkada Dengan Tema “Menakar Peran Kampus /Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024”

Dokumentasi Sosialisasi Pengawasan Pemiu Partisipatif Pilkada Dengan Tema “Menakar Peran Kampus /Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024”

Bawaslu, Kendal -- Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemiu Partisipatif Pilkada Dengan Tema “Menakar Peran Kampus /Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan Jum’at (6/9/2024) di Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK).  

 

Kegiatan di sambut baik oleh Kepala STIK, Ahmad Tantowi, beliau menyampaikan terimakasih Bawaslu yang sudah menjalin dan mempercayakan STIK menjadi tempat kegiatan ini. “Selama Bawaslu ingin melaksanakan kegiatan yang bersifat positif dan melibatkan masyarakat terutama mahasiswa, kami siap untuk berkontribusi. Semoga sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik dan semua bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang nanti akan ditularkan ke mahasiswa yang lain,” ujar Tantowi. 

 

Kegiatan diisi oleh dua narasumber, yang pertama disampaikan oleh Muhamad Hanif, dosen tetap di IAIN Salatiga, menyampaikan cara mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Beliau menyampaikan peran mahasiswa harus mampu hadir sebagai Agen Perubahan, Agen Pengawasan, dan mampu menjadi kalangan intelektual yang memiliki idealisme serta semangat dan komitmen yang tinggi dalam mensukseskan pemilu. 

 

Dilanjutkan dengan narasumber kedua yang disampaikan oleh Nur Kholis terkait peran pengawasan partisipasi pemuda dalam mewujudkan Pemilihan serentak 2024 yang demokratis dan berintegritas. Dalam materinya disampaikan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam pengawasan diantaranya dialog, orasi, door to door, berbasis kelompok (diskusi dan lain-lain), membuat kelompok atau jaringan pengawasan. 

 

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi menjelaskan maksud dan tujuan ini. Sejatinya pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam dinamika politik. Sebagai agen perubahan pemuda dapat diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi. Berangkat hal dari itu Bawaslu Kabupaten Kendal akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada yang menyasar mahasiswa. 

[BK]