Telaah Hukum Isu Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan 2024
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti agenda rutin Selasa Menyapa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada diskusi yang dilaksanakan melalui zoom meeting kali ini membahas menganai Telaah Hukum Isu Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan 2024, Selasa , 24 Juni 2025.
Pada diskusi selasa menyapa minggu keempat ini diisi oleh narasumber dari Sulawes Selatan yaitu Dr. Adnan Jamal, S.H.,M.H, "Tujuan diskusi ini untuk melakukan pengkajin permasalahan pada pelaksanaan Pilkada 2024. Nantinya dapat kita gunakan sebagai sarana koordinasi antar Bawaslu. Kita harus selalu produktif meskipun saat ini tidak ada tahapan. Karena kita merupakan lembaga publik sehingga harus memberikan informasi secara mendetail untuk public," kata Diana Arianti.
Pada pelaksanaan Pemilihan akan ada permasalahan yang timbul dalam setiap tahapannya. Sebelum masuk pada tahapan sebaiknya lebih dipersiapkan lagi nalar dalam pengawasan dan profesionalisme. "Kita dapat melihat bahwa pokok persoalan yang terjadi merupakan permasalahan hipertitif yaitu persoalan yang berulang," kata Adnan Jamal.
“Seharusnya kasus-kasus yang terjadi sudah bisa diprediksi, maka pelajaran untuk kita semua kedepannya kita mengukur kinerja kita agar cara kerja tidak hanya konvensional misal menyusun form a dan form f. Maka kita harus paham perspektif tentang hukum karena itu sangat penting, tutup Adnan
[BK]

