Lompat ke isi utama

Berita

Staf PNS Angkatan 6 Bawaslu Kendal Ikuti Pembekalan Peningkatan Kapasitas Kesekretariatan

Dokumentasi Staf PNS angkatan 6 Bawaslu kendal Mengikuti pembekalan

Dokumentasi Staf PNS angkatan 6 Bawaslu kendal Mengikuti pembekalan

Kendal – Staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan 6 mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kesekretariatan secara daring pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh total 1.681 peserta yang berasal dari jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pembekalan intensif yang dirancang selama lima hari ini bertujuan untuk mendongkrak kompetensi, adaptasi, serta keterlibatan aktif para aparatur dalam menghadapi proyeksi tahapan Pemilu tahun 2027 mendatang.

Dalam sesi Overview Pembelajaran, fasilitator kegiatan, Hans, menekankan pentingnya internalisasi fungsi kelembagaan secara utuh. Ia menegaskan tidak boleh ada sekat antara bagian administrasi dan teknis pengawasan. Menurutnya, seluruh staf PNS Angkatan 6 wajib memahami fungsi kelembagaan secara menyeluruh agar mampu menjelaskan peran Bawaslu secara aktif saat berhadapan langsung dengan masyarakat.

Semangat transformasi ini kemudian diperdalam pada sesi pertama oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahrir, melalui materi "Perjalanan Panjang Pemilu di Indonesia". Ia merefleksikan transformasi besar Bawaslu pasca-Reformasi menjadi lembaga permanen mandiri yang memiliki kewenangan kuat dalam pencegahan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa. Selain itu, Sapni mengingatkan pentingnya peran sekretariat sebagai motor penggerak finansial, khususnya terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP), mengingat kelalaian pengelolaan anggaran di daerah berisiko memicu dampak hukum yang dapat menghambat tahapan pemilu.

Tantangan teknis di era modern juga menjadi sorotan utama. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Benediktus "Beni" Wahon, memaparkan materi terkait fasilitasi pengawasan proses pemilu. Beni menyoroti padatnya manajemen waktu kesekretariatan serta urgensi digitalisasi pelaporan pengawasan (Form A) yang selama ini dinilai masih lemah karena diinput manual. Sebagai solusi, ia merekomendasikan penggunaan aplikasi mobile terintegrasi agar pelaporan di lapangan bisa dikirimkan secara real-time.

Di akhir pemaparannya, Beni Wahon menggarisbawahi arah pengembangan SDM ke depan, di mana para staf PNS Angkatan 6 ini dididik tidak hanya menjadi spesialis di satu bidang, melainkan dibentuk menjadi seorang generalis dan calon pemimpin. Setiap aparatur diwajibkan memiliki pemahaman lintas bidang, mulai dari aspek pencegahan, tata cara penindakan, alur sengketa, hingga pertanggungjawaban keuangan lembaga.

Melalui pembekalan intensif ini, staf PNS Angkatan 6 diharapkan dapat membawa pulang ilmu dan strategi baru untuk memperkuat soliditas di instansi masing-masing. Penguatan kapasitas ini menjadi langkah krusial dalam mencetak SDM kesekretariatan yang tidak hanya memiliki integritas tinggi, tetapi juga adaptif terhadap sistem digital. Dengan kesiapan administrasi yang matang dan pemahaman pengawasan yang merata, mereka siap berdiri kokoh sebagai motor penggerak utama dalam mengawal dan menyukseskan jalannya Pemilu tahun 2027 yang akuntabel.

 

[BK]