Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI BAWASLU MEMBELAJARI

Kendal, Bawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Sosialisasi Pembelajaran Program Bawaslu Membelajarkan yang dilaksanakan Bawaslu RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, 24 November 2025 hingga selesai.

Dalam upaya memperkuat kapasitas dan integritas jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi meluncurkan program pelatihan transformatif bertajuk *"Bawaslu Membelajarkan" ini dirancang melalui skema **Blended Learning* yang inovatif, memadukan pembelajaran mandiri daring (asynchronous) dengan kegiatan tatap muka atau hybrid.

Kegiatan ini menjadi acuan wajib bagi seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu, serta pegawai sekretariat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya tidak hanya meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga memperkuat integritas, kedisiplinan, dan budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Bawaslu.

Peserta diwajibkan melakukan pendaftaran akun pribadi melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu di Ims.bawaslu.go.id. Seluruh peserta memiliki kewajiban untuk mengakses dan mempelajari tiga puluh topik modul yang tersedia di LMS sebagai bagian dari pembelajaran mandiri.

Aspek krusial dari program ini adalah Evaluasi Akademik. Penilaian akhir peserta sangat dipengaruhi oleh Post Test yang memiliki bobot penilaian terbesar, yaitu 70 persen. Peserta harus menyelesaikan post test secara mandiri dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan integritas. Peserta yang gagal menyelesaikan post test atau tidak memenuhi prinsip integritas akan dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat menerima sertifikat.

Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran mandiri, mempelajari 30 topik modul, menyelesaikan post test, dan mengisi kuesioner, berhak mendapatkan sertifikat pembelajaran yang dapat diunduh langsung melalui LMS.

Program "Bawaslu Membelajarkan diharapkan menjadi rujukan utama untuk penguatan kapasitas kelembagaan, memastikan seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan mendukung terwujudnya kualitas demokrasi yang lebih baik.

[BK]