Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Kembali Diadakan, Antusias Warga Kendal Meningkat

Kendal, Bawaslu – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) kembali diadakan Tahun 2021. Secara nasional hanya ada 304 Bawaslu Kabupaten/Kota dari 514 Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhak mengirim peserta SKPP. Di Jateng hanya ada 18 Bawaslu Kabupaten/Kota dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota yang bisa mengirim peserta SKPP. Bawaslu Kendal jadi salah satu dari 304 dan 18 Bawaslu yang bisa mengirim peserta SKPP. Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka lima hari sejak tanggal 24 hingga 28 Mei 2021. Saat penutupan pendaftaran SKPP tercatat sebanyak 84 orang warga Kabupaten Kendal mendaftar sebagai calon kader SKPP. “Kabupaten Kendal menjadi salah satu Kabupaten yang dapat mengikuti SKPP. Sebanyak 84 warga Kendal telah mendaftarkan diri. Nantinya kami masih akan menyeleksi pendaftar yang sudah mendaftarkan diri. Antusias pendaftar tahun ini lebih tinggi dibandingkan SKPP 2020 yang berjumlah 72 pendaftar,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Rabu, (02 Juni 2021), siang. Peran Pengawas Partisipatif dari masyarakat sangat penting. Karena dalam pelaksanaan Pemilu masyarakat perlu terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pada setiap tahapan Pemilu. Maka dari itu wawasan masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilu harus lebih ditingkatkan lagi sebagian upaya membumikan Pemilu berintegritas semakin tertancap di masyarakat. “Pentingnya pengetahuan tentang Pemilu agar masyarakat bisa tahu dan menghindari, meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu. Misalnya menghindari politik uang, kampanye yang dilarang dan masih banyak lagi. Dengan adanya SKPP ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Kendal khususnya generasi muda untuk lebih perduli dalam demokrasi khususnya dalam Pengawasan Pemilu,” tutup Ghozali. [BK]
Tag
BERITA