Rapat Pleno Progres Penataan Arsip dan Tindak Lanjut MoU Dengan Dinarpus
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Kendal Tahun 2025, bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (11/6/2025).
Dalam Rapat Pleno ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal, membahas tentang Progres penataan arsip dan tindak lanjut MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kendal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, hevy Indah Oktaria, “Rapat pleno kita hari ini akan membahas mengenai Tindak Lanjut Arsip MOU Dinarpus, Rencana Kegiatan dan Tindak Lanjut Kegiatan Konten Sesuai Surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tolong saya minta progres terkait Pengarsipan dan MOU dengan Dinarpus dari divisi SDMO Diklat, dan rencana kegiatan pembuatan konten dari divisi PPH,” ujarnya
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Habibi menambahkan setiap divisi bisa menyiapkan time line kegiatan-kegiatan yang akan melibatkan divisi kehumasan, karena selama masa nontahapan ini kerja-kerja Bawaslu perlu dipublikasi agar masyarakat mengetahui kinerja Bawaslu dimasa nontahapan pemilu.
[BK]


