Rapat Koordinasi Progres Penataan Arsip Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting mengenai Rapat Koordinasi Progres Penataan Arsip Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/8/2025)
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin menjelaskan terkait dengan pengelolaan arsip ini sudah dijelaskan pada Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang kearsipan. "Pasca tahapan ini memang waktu yang pas untuk merapikan arsip yang kita miliki karena arsip yang kita miliki banyak dari tahun 2017 sampai dengan sekarang," sambutnya.
Agenda rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui progres yang sudah dilakukan di Kabupaten/Kota dan sejauh mana koordinasi dengan Dinaspurs dan adakah kendala dilapangan.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah juga menjelaskan Kegiatan lain yang dilakukan seperti kehumasan untuk pengetahuan kepada publik dimana setiap minggunya berbeda-beda tema agar publik mengetahui kalau pasca pemilu ini bawaslu tetap bekerja.
Kordiv. SDMOD Bawaslu Jawa Tengah, M. Rofiuddin menuturkan progres pengarsipan saat ini sudah baik dan bisa dilanjutkan, beliau menyampaikan, "jadwalkan antar divisi atau antar bagian, segerakan mana yang bisa di proses untuk dimusnahkan, dan mana yang belum bisa agar tempat penyimpanan bisa dikelola dengan baik," jelasnya.
Selain itu beliau menambahkan untuk bisa memperkuat koordinasi terutama dengan Divisi Datin dan Humas mengenai proses digitalisasi dan pelayanan informasi, mengingat data-data arsip bisa dikemas untuk sajian informasi, konten medsos, dan lain-lain.
Tambahan dari staf Bawaslu Jawa Tengah, Bella menambahkan terkait dengan MoU untuk segera dilakukan, mengingat target pemusnahan paling akhir pada bulan Desember mendatang.
[BK]