Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Gagasan Desain Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Kendal-Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Gagasan Desain Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Jumat, 14 November 2025 Pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi jawa Tengah Muhammad Amin, Selain membuka beliau juga memberikan arahan dalam arahanya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya desain penguatan kelembagaan la menyoroti bahwa Bawaslu di 35 kabupaten/kota memiliki struktur dan jumlah kegiatan yang bervariasi sementara komisioner di tingkat provinsi memiliki tugas yang bertumpuk

Oleh karena itu, gagasan desain dalam buku ini harus mencakup berbagai aspek fundamental, seperti:* Pengelolaan SDM, Pengelolaan keuangan, Lingkungan kerja pembinaan Internal, Pengalaman Spesifikdari Masing-Masing daerah.

Paparan materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Tri adiyanto Baay beliau menjelaskan bahwa 23 kabupaten/kota telah berhasil mendapatkan pemulihan pagu anggaran,  sementara dua daerah, Boyolali dan Sukoharjo, masih dalam proses.

Isu pembayaran sewa kantor yang nominalnya besar dan pakaian dinas juga menjadi perhatian.Untuk mengantisipasi kendala akhir tahun anggaran, Bawaslu akan mengajukan permintaan ke KPPN satu minggu sebelum akhir November, dengan target dana cair pada 1 Desember 2025.

Paparan materi kedua disampaikan oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Jateng, M. Rofi'uddin Beliau, menyatakan bahwa buku ini krusial untuk menegaskan eksistensi lembaga Menurutnya, buku ini akan menjadi bentuk argumentasi bahwa pengawas Pemilu tetap diperlukan.

Hanya Bawaslu yang memiliki data pengawasan lengkap dan hanya Bawaslu yang memahami lubang, celah, dan potensi masalah penyelenggaraan Pemilu" tegas Rofiuddin dalam rapat tersebut., M. Rofi'uddin menambahkan, tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang telah usai menjadi waktu yang tepat untuk mewariskan catatan evaluasi dan deskripsi pengalaman. Pengalaman pengawasan Bawaslu merupakan 'elektrolit' penting yang dapat memberi kekuatan dalam perbaikan tata kelola Pemilu" Ujarnya.

Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi akademik dan regulatif bagi pemerintah, DPR, akademisi, dan penyusun regulasi lainnya.

Bukan hanya pimpinan, Bawaslu membuka pintu penulisan seluas-luasnya bagi semua unsur internal.

**Siapa yang boleh menulis?*

*Unsur Provinsi dan Kabupaten/Kota

* Ketua dan komisioner

* ASN, PNS, dan P3K

* Pegawai sekretariat

Proyek ini bersifat kolaboratif dan dikejar dengan tenggat waktu yang sangat ketat. Naskah tulisan diminta dikirimkan mulai 15 November hingga 24 Npvember. Naskah yang masuk akan diseleksi oleh tim provinsi yang terdiri dari 7 orang.

"Naskah yang lolos masuk ke buku. Yang tidak lolos tetap didistribusikan melalui website sebagai karya alternatif," jelas Rofi'uddin.

[BK]