Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hibah tahun 2024 dan Pengelolaan di bidang Arsip
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Hibah tahun 2024 dan Pengelolaan di bidang Arsip yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kendal di Aula Badan Kesbangpol Kendal hari Kamis (12/6/2025) pukul 09.00 WIB - selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kendal, Sugiarto, S.T. sebagai narasumber dan Kabid Poldagri dan Ormas, Ratih Susi Purnani, S.H., M.H. Adapun peserta yang hadir dari eksternal dari PC Muhammadiyah, PC NU, KPU Kendal dan Bawaslu Kendal.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kendal, Sugiarto dalam kesempatan ini menjelaskan terkait Evaluasi Hibah Pemilihan 2024 dan Pengelolaan Arsip dalam penjelasannya terkait dana hibah yang telah dilaksanakan baik dari Bawaslu dan KPU, dalam penyampain pelaporan dan permitaan data yang berkaitan dengan pemeriksaan inspektorat maupun BKP Bawaslu dan KPU sangat komunikatif dalam pemenuhan pelaporan Pertanggungjawaban.
Sekbanpol Kendal menegaskan kegiatan ini sebagai dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, khususnya dalam bidang kearsipan. Arsip pelaporan penggunaan dana hibah bukan hanya sekedar dokumen biasa, dokumen pelaporan penggunaan dana hibah adalah rekam jejak sejarah, bukti hukum serta identitas kelembagaan dan daerah yang harus dikelola dengan baik.
Di era digital saat ini, pengelolaan arsip juga dituntut untuk bertransformasi secara digital. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam membuka akses yang lebih luas terhadap warisan dikumentasi pemerintahan yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang.
Harapan Kesbangpol Kab Kendal, Bawaslu dan KPU dapat mendukung program Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengelolaan arsip, dan apabila di kemudian hari ada permintaan data terkait dengan pelaporan, kami dari kesbangpol meminta kerjasamanya guna memenuhi data pelaporanya.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)