Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025

Dok. rapat daring melalui zoom meeting

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa,18 November 2025 hingga selesai.

 

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menutup rangkaian program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring tahun 2025 dengan hasil yang mencetak sejarah. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar hari ini, Bawaslu mengumumkan kelulusan 1.031 peserta dari total 1.280 pendaftar, menandai lahirnya ribuan kader pengawasan partisipatif baru yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bapak Nur Kholiq, menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa jajaran Bawaslu di daerah yang berhasil merekrut peserta dalam waktu singkat. "Ini adalah manifestasi nyata komitmen Bawaslu. Meskipun materi dinilai 'cukup berat' bagi pemilih pemula dan tantangan responsivitas daring, skema penilaian ketat kami memastikan bahwa 1.031 yang lulus adalah mereka yang benar-benar siap," ujar Bapak Kholiq.

 

Kelulusan peserta ditentukan melalui akumulasi nilai minimal 70%, yang diukur dari lima tahapan dengan bobot sebagai berikut: Pretest (15%), Pembelajaran Audio Visual (30%), Pembelajaran Modul (5%), Pendalaman Materi (30%), dan Posttest (20%). Skema ini dipertegas sebagai argumentasi kuat jika terdapat peserta yang mempertanyakan hasil kelulusan mereka.

 

Pengumuman resmi kelulusan akan disampaikan pada tanggal 20 November, diikuti dengan penyusunan RTL dan dimulainya transfer penggantian paket data bagi peserta yang dinyatakan lulus.

 

Pasca pengumuman kelulusan pada 20 November 2025, fokus langsung beralih ke Rencana Tindak Lanjut (RTL). Bawaslu Provinsi menginstruksikan pembentukan komunitas pengawasan partisipatif baru di setiap Kabupaten/Kota dari alumni yang lulus. Komunitas-komunitas baru ini akan langsung diuji. Batu uji pertama mereka adalah Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDP) Triwulan IV.