Lompat ke isi utama

Berita

Proses Pengajuan Pengawasan Melekat Dilakukan Bawaslu Kendal Pada Bakal Calon DPRD

Kendal, Bawaslu -- Pengawasan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke 8. Memasuki hari ke 8 ini pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal semakin intens dikarenakan mulai banyak parpol yang mendatangi Aula KPU Kabupaten Kendal, Senin, (08 Mei 2023). Terpantau dari pengawasan pada hari ke 8 ini sudah ada partai yang mendaftarkan bakal calon. "Setelah dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 hingga hari ke 8 ada satu partai yang datang untuk melakukan pengajuan bakal calon pukul 14.05. Untuk kelengkapan berkas sudah kami periksa selanjutnya sah atau tidaknya berkas akan kami periksa pada tahapan verifikasi administrasi," kata Hevy. Sejak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon Bawaslu Kendal melaukan pengawasan secara melekat. "Aktivitas yang kami awasi hari ini, selain ada satu partai yang sudah mengajukan bakal calon, tadi kami juga mengawasi partai yang melakukan konsultasi. Dari pengawasan kami terhitung ada 3 partai yang mendatangi Aula KPU Kendal untuk melakukan konsultasi secara langsung," kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Abdul Hamid. Pengawasan masih terus akan dilakukan oleh Bawaslu Kendal sesui dengan regulasi. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan hingga penutupan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang. [BK]          
Tag
BERITA