Lompat ke isi utama

Berita

Press Converence Upaya Pengawasan Konten Internet Bawaslu Kabupaten Kendal Selama Pilkada 2024

Dokumentasi Kegiatan Press Converence Bersama Wartawan Kendal

Dokumentasi Kegiatan Press Converence Bersama Wartawan Kendal

Kendal, Bawaslu — Dalam menghadapi dinamika Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperkuat pengawasan di berbagai lini, termasuk di ranah digital dan media sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Di tengah derasnya arus informasi di era digital, media sosial menjadi salah satu ruang paling krusial selama masa kampanye. Namun, ruang ini juga menghadirkan tantangan tersendiri, seperti penyebaran ujaran kebencian, hoaks, serta kampanye hitam yang kerap dilakukan oleh pendukung atau tim sukses pasangan calon.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kendal telah melakukan pemantauan intensif terhadap konten internet dan media sosial, sekaligus membuka posko aduan masyarakat agar publik dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran kampanye digital.

“Kami memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga di dunia maya. Masyarakat kami dorong untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan selama masa kampanye, tidak ditemukan laporan masyarakat yang memenuhi syarat pelanggaran serta tidak teridentifikasi adanya ujaran kebencian, hoaks, maupun kampanye hitam yang signifikan di wilayah Kabupaten Kendal.

Namun demikian, Bawaslu Kendal tetap menemukan beberapa pelanggaran terkait netralitas perangkat desa, serta aktivitas kampanye pada masa tenang yang dilakukan melalui media sosial. Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pengawasan digital yang berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah tantangan informasi yang semakin kompleks, sekaligus memastikan bahwa ruang digital tetap bersih dan beretika selama proses pemilu berlangsung.