Press Conference Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Bawaslu Kendal
|
Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar Press Conference dengan forum wartawan Kabupaten Kendal mengenai hasil pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Serentak 2024, di ruang Sentra Gakkumdu, Jum'at (8/11/2024).
Bawaslu Kendal telah menertibkan sebanyak 3.924 alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada Serentak 2024. APK yang ditertibkan, baik APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur maupun paslon bupati dan wakil bupati. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Kendal, Solikin. Adapun rinciannya, APK paslon Andika-Hendy ada 427 APK, paslon Luthfi-Taj Yasin ada 919 APK, paslon Tika-Benny, paslon Mirna-Riki ada 495 APK dan paslon Basuki-Nashri ada 1.146 APK," bebernya.
Sejak dilakukan penertiban APK pada tanggal 29 Oktober lalu, hingga kini belum terlihat ada APK baru yang dipasang. Pada masa tenang nanti, mulai tanggal 24 November mendatang, seluruh APK harus dicopot.
"Untuk pencopotan APK pada hari tenang itu leading sektornya dari KPU Kendal," katanya. Terkait pelanggaran netralitas, Bawaslu mencatat dua pelanggaran yakni Kades Sumberagung Kecamatan Weleri dan Kepala Desa Tanjunganom Kecamatan Rowosari.
Narasumber pada kesempatan ini hadir anggota KPID Jateng, Sonakha Yuda, beliau menyampaikan pada masa tenang nanti, semua paslon harus menghapus konten kampanye di semua akunnya. Paslon juga tidak boleh mengunggah konten pencitraan dirinya, karena termasuk kampanye terselubung.
"Kalau ada akun tidak dikenal yang mengunggah konten pada masa tenang. Maka itu menjadi tugas Bawaslu untuk menertibkan," katanya.
[BK]