Pramuka jadi Garda Depan Pengawasan Pemilu, Dr. Harun Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif di Kendal
|
Kendal – Peran strategis Gerakan Pramuka dalam menjaga kualitas demokrasi kembali ditegaskan dalam sesi Lokakarya Saka Adhyasta dan Pengawas Partisipatif yang digelar usai Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kendal, Rabu (3/12/2025), di Ruang Garuda, Tirto Arum Kendal.
Lokakarya ini menghadirkan Dr. M. Harun, S.Ag., M.H., Ketua Program Studi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Harun menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda Pramuka melalui Saka Adhyasta. “Pengawasan partisipatif adalah wujud nyata menjaga kedaulatan rakyat. Demokrasi tidak akan bermakna tanpa pengawasan yang jujur, independen, dan berbasis partisipasi publik,” tegas Dr. Harun dalam sesi pemaparannya.
Lokakarya ini membahas secara komprehensif filosofi pengawasan pemilu, mulai dari aspek ontologis, epistemologis, hingga aksiologis, serta nilai-nilai utama yang harus dipegang oleh pengawas partisipatif, seperti imparsialitas, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada keadilan pemilu.
Menurut Dr. Harun, Saka Adhyasta memiliki posisi penting sebagai perpanjangan tangan pengawasan berbasis masyarakat, terutama dalam edukasi pemilih, pemantauan lapangan, pelaporan pelanggaran, serta menjaga netralitas gerakan Pramuka.
“Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas demokrasi. Pemilu yang bersih tidak cukup hanya diawasi oleh negara, tetapi juga oleh warga negara yang sadar hukum dan beretika politik,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kendal dan Gerakan Pramuka Kwarcab Kendal dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, khususnya menghadapi agenda-agenda demokrasi mendatang. Pelantikan pengurus Saka Adhyasta sebelumnya menjadi simbol penguatan kelembagaan pengawasan berbasis kepemudaan, yang kemudian dipertegas melalui lokakarya sebagai bekal ideologis, moral, dan teknis bagi para anggota. “Pengawasan pemilu sejatinya adalah mekanisme menjaga amanat rakyat agar tidak dirampas oleh manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas Dr. Harun.
%20-%20Copy.jpeg)
