Lompat ke isi utama

Berita

Pohon Manggis Simbolik Pohon Integritas di Kantor Bawaslu Kendal

Dokumentasi Kegiatan Simbolis Penanaman "Pohon Integritas"

Dokumentasi Kegiatan Simbolis Penanaman "Pohon Integritas" 

Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal dalam rangka Program Nasional Bawaslu Republik Indonesia melakukan Penanaman Pohon Integritas Pengawas Pemilu di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal dengan melibatkan Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kendal beserta Kejaksaan Kabupaten Kendal, Senin (30/12/2024).

Penanaman pohon integritas ini ditujukan untuk menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa "Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan pemilihan pohon manggis sebagai simbol integritas bukan tanpa alasan. Menurutnya, pohon manggis melambangkan kenyamanan dan kesejukan, yang diharapkan dapat meredam situasi panas dalam kontestasi politik.

Selain itu untuk menambah kesejukan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal, dalam kesempatan ini juga dilakukan penanaman pohon Nusa indah, Tabebuya, Bambu, dan Palem.

Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kendal terus berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu dengan menjaga netralitas dan transparansi. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis tetapi juga menyentuh aspek substansial dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

[BK]