Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Bawaslu Menjelang Penetapan DCT

Kendal, Bawaslu – Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024. Salah satu persiapan dilakukan dengan melakukan Supervisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal Rabu, (30 Agustus 2023).   Beberapa hal persiapan yang diminta Wahyudi diataranya terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana apabila nanti adanya pengajuan sengketa.   “Kita melakukan supervisi hari ini ingin melihat kesiapan teman-teman di Kabupaten/Kota apabila nanti dalam penetapan DCT ternyata ada permohonan sengketa. Jadi karena ini sebagian besar dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah diisi dengan orang-orang yang baru, kini kita ingin memastikan bahwa meskipun anggota Bawaslu yang sekarang adalah orang baru tetapi mereka tetap siap menghadapi sengketa,” kata Wahyudi.   Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin menjelaskan, “terkait kesiapan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa guna menghadapi penetapan DCT November mendatang tentu kami akan menindaklanjuti supervisi tersebut dengan mempersiapkan sarana seperti loket penerimaan permohonan beserta kelengkapan berkas pendukungnya dan ruang sidang yang akan digunakan untuk mediasi dan adjudikasi,” ujarnya.   Solikin menambahkan persiapan prasarananya dengan membuat simulasi Mediasi dan sidang adjudikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. [BK] Kendal, Bawaslu – Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024. Salah satu persiapan dilakukan dengan melakukan Supervisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal Rabu, (30 Agustus 2023).   Beberapa hal persiapan yang diminta Wahyudi diataranya terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana apabila nanti adanya pengajuan sengketa.   “Kita melakukan supervisi hari ini ingin melihat kesiapan teman-teman di Kabupaten/Kota apabila nanti dalam penetapan DCT ternyata ada permohonan sengketa. Jadi karena ini sebagian besar dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah diisi dengan orang-orang yang baru, kini kita ingin memastikan bahwa meskipun anggota Bawaslu yang sekarang adalah orang baru tetapi mereka tetap siap menghadapi sengketa,” kata Wahyudi.   Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin menjelaskan, “terkait kesiapan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa guna menghadapi penetapan DCT November mendatang tentu kami akan menindaklanjuti supervisi tersebut dengan mempersiapkan sarana seperti loket penerimaan permohonan beserta kelengkapan berkas pendukungnya dan ruang sidang yang akan digunakan untuk mediasi dan adjudikasi,” ujarnya.   Solikin menambahkan persiapan prasarananya dengan membuat simulasi Mediasi dan sidang adjudikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. [BK]
Tag
BERITA