Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kendal Gandeng SMAN 2 Sukorejo Lewat Kerjasama Strategis
|
Kendal -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula. Pada Rabu (29/7/2026), Bawaslu Kendal menggelar audiensi dengan pihak SMA Negeri 2 Sukorejo sebagai bentuk tindak lanjut atas keterlibatan aktif para siswa sekolah tersebut dalam keanggotaan Saka Adhyasta Pemilu serta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah digelar sebelumnya.
Audiensi ini dilakukan guna menjajaki penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antar kedua belah pihak. Kerja sama ini ditujukan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, seperti program Bawaslu Goes to School hingga sosialisasi ke pangkalan Pramuka. Melalui langkah tersebut, Bawaslu berharap dapat membangun sinergi yang saling memberikan manfaat nyata bagi Bawaslu maupun SMAN 2 Sukorejo.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kendal, M. Habibi, menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi, mengingat luasnya wilayah dan besarnya jumlah pemilih di Kabupaten Kendal yang tidak sebanding dengan jumlah personel pengawas secara formal.
"Mengingat kompleksitas masalah yang sangat luar biasa pada masa tahapan pemilu, di mana keterbatasan personel Bawaslu—pada pengawas pemilu tingkat kecamatan hanya tiga orang dan di desa/kelurahan hanya satu orang, padahal di Kendal ada 20 kecamatan, 286 desa, dengan DPT hampir 900.000—tentunya kita berharap bisa memaksimalkan peran anak-anak pemilih pemula ini," ujar Habibi.
Ia menambahkan, melalui pemahaman yang didapat, para siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan. "Supaya kemudian mereka bisa bercerita baik ketika pulang ke rumah maupun di lingkungan sekolah, bercerita dengan teman-teman di sekitar untuk membawa arah pada pencegahan pelanggaran pemilu," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal, M. Atho'illah, mengungkapkan bahwa keterlibatan siswa dalam Saka Adhyasta Pemilu juga memberikan nilai tambah akademis dan literasi hukum bagi para siswa.
"Dalam Saka Adhyasta Pemilu, kami juga mengenalkan terkait bahasa-bahasa hukum, khususnya dalam hukum pemilu. Barangkali nanti mereka berminat untuk melanjutkan kuliah di jurusan hukum," terang Atho'illah.
Pihak SMA Negeri 2 Sukorejo menyambut hangat kedatangan Bawaslu Kendal dan menyatakan kesepakatannya untuk menandatangani MoU dalam waktu dekat.
Kepala SMAN 2 Sukorejo, Yazid Mubasir, menyampaikan keterbukaannya atas kerja sama strategis ini. Ia berharap Bawaslu dapat terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sekolah, sekaligus menjadi wadah bagi siswa untuk mengasah keterampilan dan mengukir prestasi.
"Harapannya ke depan Bawaslu bisa terlibat dalam berbagai program sekolah, salah satunya menjadi jembatan bagi siswa-siswi agar memiliki keterampilan, prestasi, atau keunggulan yang dapat disalurkan melalui program Saka Adhyasta," tutur Yazid.
Yazid juga secara khusus mengundang Bawaslu Kendal untuk hadir dan mengisi agenda Pramuka terdekat di sekolahnya, yaitu Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) untuk kelas X serta Penegak Bantara dan Laksana yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 mendatang.
Dampak positif dari keterlibatan siswa dalam Saka Adhyasta Pemilu juga dirasakan langsung di lingkungan sekolah. Pembina Pramuka SMAN 2 Sukorejo, Rini Widhiastuti, S.Pd., menyampaikan rasa bangganya terhadap performa para siswa yang telah bergabung.
"Dari lima siswa-siswi kami yang sudah bergabung dalam keanggotaan Saka Adhyasta, alhamdulillah kemarin sudah dapat terlibat dan berkontribusi aktif dalam pemilihan pengurus OSIS untuk memilih secara bijak. Harapan kami ke depannya, kami dapat mendelegasikan lebih banyak siswa-siswi untuk bergabung," pungkas Rini.
Melalui kemitraan yang terjalin ini, Bawaslu Kendal dan SMAN 2 Sukorejo optimistis dapat melahirkan generasi muda yang kritis, melek hukum, serta aktif menjaga integritas demokrasi sejak dini.
[BK]