Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Secara Hybrid

Zoom Meeting Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Secara Hybrid yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jum’at (08/08/2025).

Zoom Meeting Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Secara Hybrid yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jum’at (08/08/2025).


 

Kendal, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Zoom Meeting Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Secara Hybrid yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jum’at (08/08/2025).

 

Dayanto Tenaga Ahli Bawaslu RI yang memberikan arahan umum tentang latar belakang dan tujuan dari kegiatan penguatan kelembagaan. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memperkuat frekuensi komunikasi, koordinasi, serta integrasi antar-lembaga dalam konteks pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

 

Dayanto Tenaga Ahli Bawaslu RI menjelaskan - Kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk membangun kolaborasi lintas sektor (pemerintah daerah, DPRD, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil). Menyusun rekomendasi perbaikan regulasi, termasuk penguatan undang-undang. Menjadi rujukan dan referensi atas putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berimplikasi terhadap sistem demokrasi dan tata kelola pemilu. Menjaga nilai-nilai universal demokrasi dalam setiap tahapan pengawasan. 

 

Setya Adi Nugraha Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI - menuturkan Terdapat 5 poin penting dari catatan pelaksanaan kegiatan Pentingnya keterlibatan aktif Bawaslu di luar tahapan formal pemilu, Perlunya publikasi hasil kegiatan dan dokumentasi dari setiap provinsi, Laporan kegiatan diusulkan untuk dilaporkan melalui mitra bengkel, Keterlibatan anggota Komisi II dan pemantau pemilu sebagai narasumber dan pemberi masukan dan Usulan pelaporan berkala dari provinsi mengenai progres kegiatan penguatan kelembagaan.

 

Harapannya kegiatan penguatan kelembagaan ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata yang berkontribusi terhadap reformasi sistem pengawasan dan pelaksanaan pemilu ke depan, tidak hanya menjadi formalitas, tetapi betul-betul mencerminkan kerja kolaboratif lintas sektor demi demokrasi yang sehat, tutur Dayanto.

 

 


 


 

 


 

 

 

 


 

[BK]