Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Terus Dilakukan Bawaslu Kendal Dalam Proses Pendaftaran Calon DPRD Kendal

Kendal, Bawaslu -- Pengawasan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke-sembilan. Pengawasan yang dilakukan semakin intens dikarenakan mulai banyak Partai Politik (Parpol) yang mendatangi Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Selasa, (09 Mei 2023). Hasil pengawasan hari ke-sembilan ini tidak ada parpol yang mendaftar namun terdapat parpol yang berkonsultasi melalui Help Desk KPU Kendal. Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan "Hari ini ada beberapa partai politik yang datang ke KPU Kabupaten Kendal untuk berkonsultasi terkait Silon antara lain yaitu dari Partai Hanura," ujar Hevy.   Hevy menambahkan, KPU tidak hanya menunggu parpol untuk datang berkonsultasi tetapi KPU juga proaktif berkomunikasi dengan partai politik dengan menerapkan monitoring ke kantor partai politik untuk melihat sejauh mana proses upload dokumen ke Silon  serta menanyakan kendala yang dihadapi oleh parpol dalam proses upload dokumen ke Silon.   Dalam pengawasan ini Bawaslu mengawasi sejak pagi hari, dimulai saat pembukaan pukul 08.00 WIB hingga penutupan pukul 16.00 WIB berada di Aula KPU Kendal. Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin menyampaikan, "Bawaslu melakukan pencegahan serta kemudian juga mengambil informasi terkait dokumen-dokumen yang Bawaslu butuhkan, bilamana ada sengketa ataupun pelanggaran. Hal-hal tersebut Bawaslu lakukan dalam rangka upaya mengawasi dengan sebaik-baiknya," kata Arief.   Pengawasan akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kendal sesui dengan regulasi. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan hingga penutupan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kendal untuk Pemilu 2024 pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang. [BK]
Tag
BERITA