Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pengambilan Surat Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur

Dokumentasi pengambilan surat suara pemenuhan ke KPU Provinsi Jawa Tengah

dok 2

 

Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal pengawasan pengambilan surat suara pemenuhan ke KPU Provinsi Jawa Tengah Jl. Veteran No. 1 Semarang, Selasa (19/11/2024). 

 

Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kabupaten Kendal bertanggung jawab atas pemenuhan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu tujuan dilakukan pengawasan secara langsung adalah untuk memastikan pengadaan Logistik Pemilihan, distribusi, dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Selain melakukan pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pengawasan terhadap keamanan dan tata kelola pengiriman Logistik Pemilihan dari Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah ke tempat penyimpanan Logistik Pemilihan atau gudang KPU Kabupaten Kendal. 

 

Berdasarkan hasil pengawasan di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa (19/11/2024), Khasanudin (Ketua), Zaeny Ekhsan (Sekretaris), dan Saikhu (Staf) KPU Kabupaten Kendal bertemu dengan Dafidh Myharta Sanjana Kasubag Umlog. Kemudian Barang yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Kendal yaitu Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sejumlah 4.379 lembar dalam 1 boks. 

 

Dalam proses pengambilan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kendal  di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, didampingi juga oleh Anggota Polres Kendal sebanyak 4 orang. [BK]



 

dok 1


 

dok 2