Pengawasan Melekat Checking Logistik Pemilihan 2024
|
Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan melekat terkait Checking Logistik Pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Haji Islamic Center Kendal, Minggu (17/11/2024), pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB.
Pengawasan dilaksanakan oleh staf Bawaslu Kendal beserta anggota Panwaslu Patebon. Kegiatan Checking Logistik tersebut dilakukan oleh PPK Patebon dan PPS Se-Kecamatan Patebon. Paket Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dimulai pukul 08.00 WIB. Checking Logistik Bupati dan Wakil Bupati selesai pada pukul 11.30 WIB. Kemudian istirahat sampai dengan pukul 13.00 WIB. Lalu dilanjutkan dengan Checking Logistik Paket Kotak Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai pukul 15.30 WIB.
Adapun hasil pengawasan Checking Logistik Paket Kotak Suara Cagub-Cawagub sebanyak 92 Kotak yang berisi sebagai berikut Kabel Tis sejumlah 368 buah, Tinta sejumlah 184 botol, Segel sejumlah 3220 keping, Karet pengikat surat suara sejumlah 92 set, Kantong plastik besar sejumlah 368 buah, Kantong plastik kecil sejumlah 184 buah, Kantong plastik selongsong sejumlah 92 buah, Kantong plastik ziplop sejumlah 184 buah, Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejumlah 48.798 lembar, Alat bantu tuna netra sejumlah 92 buah, Sampul kubus sejumlah 644 buah, Sampul biasa sejumlah 1.288 buah, Sampul formulir model C. Hasil-KWK sejumlah 184 lembar, Alat untuk mencoblos sejumlah 368 set, Formulir model C. Hasil (Plano) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejumlah 276 lembar, Formulir model C. Hasil Salinan (A4) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejumlah 184 lembar, Formulir Lainnya sejumlah 92 set.
Paket kotak surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 92 kotak, yang berisi sebagai berikut Kantong plastik selongsong sejumlah 92 buah, Alat bantu tuna netra sejumlah 92 buah, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sejumlah 48.798 lembar, Formulir Model C. Hasil (Plano) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sejumlah 276 lembar, Formulir Model C. Hasil Salinan (A4) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sejumlah 184 lembar.
[BK]