Pendampingan Pengelolaan Arsip Dari Dinarpus Kabupaten Kendal
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengadakan Pengelolaan Arsip didampingi oleh Dinarpus Kabupaten Kendal di ruang H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Kamis (8/6/2025).
Pendampingan Pengelolaan Arsip Dari Dinarpus Kabupaten Kendal ini merupakan salah satu hasil dari audiensi Bawaslu Kendal dengan Dinarpus Kabupaten Kendal Senin, (5/5/2025) lalu. Hadir dalam kesempatan ini 3 (tiga) orang dari Dinarpus Kabupaten Kendal Sri Wahyuni, Agung Nugroho, dan Puspita Kencana untuk memberikan contoh dalam pengeloaan arsiparis yang baik dan benar.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal, baik ketua, anggota, kepala sekretariat, dan staf. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Andika Asykar menyampaikan terimakasih banyak atas kehadiran anggota Dinarpus Kabupaten Kendal yang telah meluangkan waktunya, "kami ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktunya, harapannya dengan adanya pendampingan pengeleloaan arsip ini, kami bisa memilih dan mengkategorikan dokumen mana saja yang harus dimusnahkan dan permanen," pesannya.
Adapun sambutan dari Sri Wahyuni menyampaikan keterbatan penitipan penyimpanan arsip, "Saat ini di Dinarsip belum bisa menerima penyimpanan arsip permanen dari Bawaslu Kabupaten Kendal, karena saat ini kami memiliki keterbatasan tempat untuk penyimpanan arsip dari internal kami dan Pemda," jelasnya.
.jpeg)

[BK]