Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Diperpanjang
|
Kendal, Bawaslu – Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kendal di perpanjang. Hanya saja perpanjangan tidak untuk semua kecamatan.
"Iya, pendaftaran kami perpanjang namun tidak semuanya," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Sabtu (01 Oktober 2022).
Dari 20 kecamatan, 12 kecamatan tidak lagi diperpanjang. "Kami perpanjang delapan kecamatan saja karena perempuannya kurang dari tiga puluh persen," terang Ketua Pokja Rekrutmen Arief Musthofifin.
Delapan kecamatan yang diperpanjang yaitu Plantungan, Sukorejo, Boja, Pegandon, Gemuh, Rowosari, Ngampel dan Kaliwungu Selatan.
“Perpanjangan pendaftaran ini mulai 2 hingga 8 Oktober 2022," kata Sekretaris Pokja Rekrutmen Andika Asykar.
Informasi Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan bisa diakses melalui laman https://kendal.bawaslu.go.id/pendaftaran-panwaslu-kecamatan.(BK)
Tag
BERITA