Penataan Arsip Mendukung Transparansi Kelembagaan
|
Kendal, Bawaslu – Demi tertib administrasi dan mendukung transparansi kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan penataan arsiparis di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (18/6/2025).
Semua jajaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal terlibat dalam ini. Adapun jenis arsip yang di kelola yaitu meliputi Hasil Pengawasan Pemilu, Pengelolaan Keuangan, dan dokumen-dokumen penting lainnya sejak tahun 2018 s.d. tahun 2024.
Penataan ini dilakukan dengan mengacu pada: Perbawaslu No. 11 Tahun 2020 - Kode Klasifikasi Arsip dan Perbawaslu No. 14 Tahun 2020 Jadwal Retensi Arsip
Dengan penataan yang tepat, dokumentasi kinerja Bawaslu akan lebih terorganisir, akuntabel, dan siap diakses sesuai kebutuhan.
.jpeg)
.jpeg)
[BK]