Lompat ke isi utama

Berita

Pekuncen Jadi Desa Anti Politik Uang

Kendal, Bawaslu – Program pengembangan desa antipolitik uang kembali dilaksanakan oleh Bawaslu. Kali ini, Bawaslu Kendal menggandeng warga Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon mendeklarasikan akan menjadi pengawas partisipatif dan tolak politik uang, Rabu (02 Maret 2022). “Pekuncen merupakan desa pertama yang kami bentuk menjadi pengembangan desa antipolitik uang ditahun 2022. Kami melakukan sosialisasi mengenai bahayanya politik uang. Selain itu kegiatan ini juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat itu tau aturan-aturan dalam pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani dalam sambutannya. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kendal ini dihadiri oleh tokoh agama, karangtaruna, perangkat desa serta pemilih pemula. Salah satu peserta sosialiasi Desa Antipolitik Uang mengaku teredukasi dengan kegiatan ini. Dalam materinya Firman Teguh Sudibyo Kordiv Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa si pemberi dan penerima akan mendapat jeratan hukum saat terbukti melakukan politik uang. “Kegiatan yang dilakukan Bawaslu ini sangat bermanfaat karena saya menjadi tau bahaya dari politik uang. Saya menjadi tau harus bagaimana misal nantinya ada praktek politik uang di lingkungan saya,” kata Ananta Zulfa, salah satu pemilih pemula yang akan memberikan suaranya pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Antipolitik Uang.[BK]
Tag
BERITA