PAW Panwaslu Pageruyung Dilantik
|
Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal melantik pengganti antar waktu (PAW) Panwas Kecamatan Pageruyung, Karyati, di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal, Minggu, (14 Juni) siang. Karyati menggantikan Fahrudin,S.Pd.SD yang mengundurkan diri dari Panwaslu Pageruyung.
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani melantik langsung Karyati pada siang ini. Dalam pelantikan tersebut Odilia menyampaikan agar selalu menjaga integritas. “Kepada Anda yang baru saja dilantik, saya tekankan agar selalu menjaga integritas sebagai Pengawas Pilkada. Juga harus segera menyesuaikan dengan rekan kerja,” terang Odilia.
Menurut Odilia, mengawasi Pilkada khususnya Pilbup agak berbeda dengan Pemilu 2019. Apa bedanya? “Pemilu merupakan hajat nasional, jadi resistensinya tak terlalu tinggi. Sedangkan Pilbup hajat lokal daerah, kemungkinan gesekannya makin tinggi. Maka, kuncinya ada pada integritas Pengawas dalam mengawasi prosesnya dengan pemahaman aturan yang baik,” lanjutnya.
Karyati terpilih menjadi Panwaslu Kecamatan Pageruyung setelah sebelumnya sudah mengikuti verifikasi yang mengundang 4 orang kandidat. Setelah melakukan pleno pada hari yang sama dengan pelantikan terpilih Karyati menjadi Panwaslu Kecamatan Pageruyung.
Karyati mengatakan meskipun dirinya PAW menggantikan pengawas sebelumnya itu tidak akan menjalin kekompakan Panwaslu Pageruyung dalam mengawasi. “Saya bersyukur dengan amanah ini, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pengawasan. Bersama rekan kerja saya di Panwaslu Pageruyung akan mengawasi terselenggaranya Pemilihan bupati 2020 terlaksanan sesuai dengan asas Pemilu,” kata Karyati.[BK]
Tag
BERITA