Lompat ke isi utama

Berita

PAW Panwas Pegandon Dilantik

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani saat melantik Ahmad Robani pengganti antar waktu (PAW) Panwas Kecamatan Pegandon, di Aula Kecamatan Pegandon, Selasa, (11 Januari 2020)/Foto : Humas Bawaslu Kendal

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal melantik pengganti antar waktu (PAW) Panwas Kecamatan Pegandon, Ahmad Robani, di Aula Kecamatan Pegandon, Selasa, (11 Januari 2020) siang. Robani menggantian Achmad Ghozali yang mengundurkan diri dari Panwas Pegandon lantaran menjadi PAW anggota Bawaslu Kendal menggantikan Wahidin Said.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani melantik langsung Robani pada siang itu. Dalam pelantikan tersebut Odilia menyampaikan agar selalu menjaga integritas. “Kepada Anda yang baru saja dilantik, saya tekankan agar selalu menjaga integritas sebagai Pengawas Pilkada. Juga harus segera menyesuaikan dengan rekan kerja,” terang Odilia.

Menurut Odilia, mengawasi Pilkada khususnya Pilbup agak berbeda dengan Pemilu 2019. Apa bedanya? “Pemilu merupakan hajat nasional, jadi resistensinya tak terlalu tinggi. Sedangkan Pilbup hajat lokal daerah, kemungkinan gesekannya makin tinggi. Maka, kuncinya ada pada integritas Pengawas dalam mengawasi prosesnya dengan pemahaman aturan yang baik,” lanjutnya.

Sementara Ahcmad Ghozali menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ahmad Robani yang menggantikan dirinya. “Saya sampaikan selamat kepada Mas Robani telah menjadi Panwas Pegandon menggantikan saya. Semoga dengan kehadirannya membuat Panwas Pegandon makin lebih baik daripada sebelumnya,” kata Ghozali.

Robani mengaku tidak mengira bakal menjadi PAW. “Saya tak mengira akan menjadi PAW Panwascam. Karena sebelumnya saya tidak lolos tiga besar. Atas amanah ini saya akan menjaganya sebaik mungkin. Semoga saya bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Robani.

Dalam pelantikan Robani dihadiri pula oleh Koordiv Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rofiudin, S.H.I.,M.IKom, Camat Kec. Pegandon, Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kendal, Forkompimcam, dan juga dari KPU Kendal.[BK]

Tag
BERITA