Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DPT Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Paska Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kamis, (22 Juni 2023) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani,  dalam kesempatan ini dihadiri oleh anggota KPU Kendal, seluruh staf pelaksana tenis Bawaslu Kendal, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kendal melalui zoom meeting.

Dalam proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 Bawaslu Kendal lakukan evaluasi pengawasan mulai dari penyusunan DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga DPT. Anggota Bawaslu Kendal divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Achmad Ghozali menyampaikan, “kita melakukan manajemen dan perbaikan tiap tahapan antara jajaran Bawaslu sampai jajaran KPU. Kami sepakat setiap mutarlih proses tahapannya harus selalu diiringi koordinasi pasca penetapan dan sebelum penetapan harus diiringi koordinasi dan konsolidasi,” jelas Ghozali.

Ghozali menambahkan berkaitan dengan patroli untuk pengawasan DPT besok patrolinya dimohon tidak hanya langsung ke penduduk tapi mungkin bisa koordinasi dengan mantan pantarlih tentang patroli pengawasan di tingkat desa, di tingkat kecamatan nanti patrolinya disesuaikan bisa koordinasi ngobrol-ngobrol dengan dukcapil yang ada di kecamatan. Kemudian di tingkat kabupaten bisa mendatangi majelis taklim kemudian dengan elemen-elemen masyarakat ormas untuk ikut mengawal hak pilih, karena mungkin dari konstituen atau anggota dari ormas ada yang belum tercatat bisa di cover lewat ormas tersebut. Anggota KPU Kendal  divisi  Perencanaan, Data dan Informasi  Akhmad Zaenutolibin menjelaskan sesuai dengan PKPU 7 2023 tentang perubahan PKPU 7 Tahun 2022 dan KPT 27 tahun 2023 KPU Kendal menyampaikan salinan daftar pemilih tetap kepada PPS sebanyak 3 eksemplar atau 3 rangkap untuk diumumkan di balai desa atau kelurahan, yang kedua diumumkan di tempat-tempat strategis bisa di RT atau RW atau bisa dibalai RT atau RW atau di pos kamling yang bisa dibaca banyak orang, yang ketiga yaitu untuk arsip PPS guna pemeliharaan daftar pemilih.

Zaenut mengimbuhkan, “harapan kami teman-teman pengawas bisa memberikan masukan kepada jajaran kami seperti hal-hal yang lalu, untuk memperbaiki kami memberi masukan ke arah data kami yang lebih baik,” ujar Zaenut.

Tag
BERITA