Ngabuburit Pengawasan dengan Tema Pengawasan Partisipatif Melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal secara resmi menjalankan langkah strategis bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu pasca-pelantikan yang berlangsung pada 11 Februari 2026. Program ini merupakan upaya nyata Bawaslu untuk melibatkan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), menegaskan bahwa keterlibatan Pramuka sangat penting karena organisasi ini memiliki jangkauan anggota yang luas serta menanamkan kedisiplinan dan integritas. Melalui wadah ini, para peserta didik diharapkan memahami fungsi pengawasan serta nilai-nilai kejujuran dalam pemilu.
Dalam pelaksanaannya, Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Kendal memiliki tiga bidang utama atau krida, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran. Ketiga krida tersebut dirancang untuk mencerminkan tugas pokok Bawaslu, mulai dari langkah pencegahan dini hingga mekanisme penanganan jika terjadi pelanggaran di lapangan.
Pamong Saka Adhyasta Pemilu, Ali Mashudi, menjelaskan bahwa para anggota akan menjalani pembinaan intensif selama 12 bulan. Proses ini dimulai dengan masa pengembangan selama enam bulan pertama, dilanjutkan dengan masa pembinaan enam bulan berikutnya. Di akhir masa pembinaan, para peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk menentukan kualifikasi mereka sebelum dilantik menjadi Dewan Saka.
Angkatan pertama ini terdiri dari sekitar 40 anggota yang berasal dari unsur Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) dan Pandega (usia 21-25 tahun). Sebagai kelompok pemilih pemula yang potensial, para anggota mendapatkan pelatihan rutin setiap hari Rabu di minggu kedua setiap bulannya, yang mencakup pemberian modul, simulasi pengawasan, hingga diskusi interaktif.
Bawaslu Kendal berharap keberadaan Saka Adhyasta ini dapat menjadi "mata dan telinga" lembaga dalam mengawasi setiap tahapan pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Dengan pemahaman demokrasi yang kuat, para anggota diharapkan mampu membangun kesadaran pengawasan di lingkungan pangkalan mereka masing-masing serta di tengah masyarakat luas.
[BK]