Bawaslu Kendal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menghadiri rapat daring bertajuk "Monitoring dan Evaluasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah" pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh pimpinan, koordinator, dan staf dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Dita Fadilla selaku moderator dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Tahun 2026 mengenai pelaksanaan konsolidasi demokrasi guna memantau perkembangan, mengidentifikasi kendala daerah, serta menyusun laporan periode Januari hingga April 2026
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Bayu Indra Permana menekankan agar setiap daerah segera menginput laporan melalui aplikasi web resmi dengan mengacu pada format Surat Instruksi Nomor 2. Selain aspek administratif, penekanan utama diberikan pada kualitas kegiatan yang mampu membangun rasionalitas dan optimisme publik, di mana Bawaslu berperan sebagai penghubung strategis antara pemilih dan pejabat.
Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin, menegaskan komitmen jajarannya untuk melakukan perbaikan pola koordinasi. Ia menyatakan bahwa pihak Bawaslu Kendal akan melakukan evaluasi internal agar kendala jadwal yang mendadak dapat diminimalisasi melalui perencanaan yang lebih matang.
Dalam paparannya, Diana Ariyanti menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi bertujuan untuk membangun integritas elektoral, meningkatkan optimisme publik, serta mendorong rasionalitas pemilih. Sasaran kegiatan ini melibatkan berbagai elemen luas, mulai dari mahasiswa, pelajar, partai politik, akademisi, hingga tokoh agama dan pemangku kepentingan terkait. Secara akumulatif di tingkat Provinsi Jawa Tengah, tercatat capaian signifikan dengan total 1.183 kegiatan dan melibatkan 18.619 peserta, di mana unsur instansi terkait menjadi peserta yang paling dominan terlibat.
Bawaslu Kabupaten Kendal sendiri melaporkan telah melaksanakan sebanyak 44 kegiatan selama periode Januari hingga April 2026. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kendal mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi di lapangan adalah dinamika jadwal kegiatan yang sering kali bersifat mendadak. Selain kendala jadwal, beberapa daerah lain di Jawa Tengah juga melaporkan tantangan berbeda seperti keterbatasan anggaran, kendala operasional, hingga adanya apatisme masyarakat terhadap isu-isu demokrasi.
[BK]