Lompat ke isi utama

Berita

Merangkai Tertib, Merawat Wibawa: Bawaslu Kendal Tingkatkan SDM Lewat Pelatihan Protokoler

Dokumentasi penyampaian Pelatihan Manajemen Protokoler oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Cahya Wulan Martiana.

Dokumentasi penyampaian Pelatihan Manajemen Protokoler oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Cahya Wulan Martiana.

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal gelar Pelatihan Manajemen Protokoler di Ruang H. Ubaidillah, kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang keprotokolan.

 

Pelatihan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, yang menekankan pentingnya peran protokol dalam menjaga citra dan wibawa lembaga.

 

“Keprotokolan adalah wajah kelembagaan. Dengan penerapan protokol yang baik, setiap kegiatan akan berjalan tertib, rapi, dan penuh penghormatan,” ujarnya.

 

Materi disampaikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Cahya Wulan Martiana, yang menjelaskan bahwa keprotokolan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. “Keprotokolan pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan resmi yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Maksudnya untuk memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan agar tertib dan khidmat, tujuannya menjaga wibawa lembaga serta menghormati pejabat maupun tamu undangan. Manfaatnya, tentu saja, menciptakan hubungan baik antarlembaga dan membangun citra positif di masyarakat,” terang Cahya.

 

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai:

 

- Maksud dan tujuan keprotokolan sebagai pedoman pelaksanaan acara resmi yang tertib dan lancar.

- Manfaat keprotokolan dalam menjaga wibawa lembaga dan menciptakan hubungan baik.

- Ruang lingkup keprotokolan yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

- Penerapan teknis mulai dari penyusunan acara, pengaturan tata ruang, penerimaan tamu, hingga tata berpakaian sesuai aturan Bawaslu. 

 

Acara ditutup dengan harapan agar melalui pelatihan ini, kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal semakin meningkat, sehingga mampu menjalankan tugas-tugas kelembagaan dengan lebih profesional dan berintegritas. [BK]


 

Chaw