Lompat ke isi utama

Berita

Menumbuhkan Jiwa Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Kendal Ajak Siswa SMAN 1 Limbangan Jadi Pengawas Partisipatif

Dokumentasi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, sebagai narasumber seminar kokurikuler di SMA Negeri 1 Limbangan

Dokumentasi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, sebagai narasumber seminar kokurikuler di SMA Negeri 1 Limbangan

Kendal, – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran politik dan partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi, SMA Negeri 1 Limbangan, Kabupaten Kendal, menggelar seminar kokurikuler bertajuk “Suara Demokrasi, Suara Remaja untuk Membangun Bangsa” pada Jumat (19/09/2025) di aula sekolah setempat.

 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa kelas XI ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, sebagai narasumber utama. Seminar ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan partisipatif.

 

Dalam paparannya, Muhammad Habibi menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tugas lembaga pengawas pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

 

“Pengawasan partisipatif bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama. Remaja sebagai pemilih pemula perlu memahami proses pemilu sejak dini agar hak pilihnya terlindungi dan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur serta adil. Kesadaran ini penting untuk membangun bangsa yang demokratis,” ujar Habibi di hadapan ratusan siswa.

 

Lebih lanjut, Habibi menjelaskan bahwa dasar hukum pengawasan pemilu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta diperkuat dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang turut membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

 

“Peraturan ini memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi tahapan pemilu. Dengan demikian, demokrasi kita akan semakin sehat, dan generasi muda siap menjadi pengawal demokrasi di masa depan,” tambahnya.

 

Seminar yang berlangsung interaktif ini disambut antusias oleh para siswa. Mereka diajak berdiskusi mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula, serta pentingnya menjadi bagian dari pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.

 

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 1 Limbangan berharap dapat menumbuhkan literasi demokrasi di kalangan remaja, sekaligus mendorong munculnya generasi muda yang sadar hak politik dan berperan aktif dalam menjaga kedaulatan rakyat sejak di bangku sekolah.

 

 


 

[BK]