Menjalin Silaturahmi, Menyemai Sinergi: Bawaslu Kendal dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif
|
Kendal, Bawaslu – Dalam semangat mempererat silaturahmi kelembagaan dan membangun kolaborasi strategis di bidang pendidikan politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal pada Jum'at (17/10/2025) bertempat di kantor Kemenag Kabupaten Kendal.
Audiensi yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I., selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria memperkenalkan jajaran anggota dan staf, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan audiensi.
Hevy menjelaskan bahwa selain untuk menjalin silaturahmi, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerja sama kelembagaan antara Bawaslu dan Kemenag, terutama dalam hal penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di lingkungan madrasah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan bagi Bawaslu dan Kemenag untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran politik dan literasi demokrasi, khususnya di kalangan pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Kendal,” ujar Hevy.
Lebih lanjut, Bawaslu Kendal juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan serta rencana untuk melaksanakan kerja sama formal dalam bentuk perjanjian kerja sama (MoU) antara kedua lembaga.
Melalui MoU tersebut, Bawaslu berharap dapat berkontribusi dalam kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin) di madrasah dengan memberikan materi seputar demokrasi dan pengawasan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kendal Dr. H. Zainal Fatah menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas inisiatif Bawaslu. Beliau menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai bahwa langkah ini merupakan upaya positif untuk menumbuhkan karakter pelajar yang berintegritas dan sadar demokrasi.
“Kami menyambut baik ajakan kerja sama ini. Ke depan, kami akan koordinasikan melalui Seksi Pendidikan Madrasah agar kegiatan ini bisa dijadwalkan dan dilaksanakan di madrasah-madrasah, baik negeri maupun swasta,” tutur Zainal Fatah.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag menjelaskan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 1 Madrasah Aliyah Negeri dan sekitar 20 Madrasah Aliyah Swasta yang tersebar di berbagai kecamatan. Pihaknya membuka ruang kolaborasi agar Bawaslu dapat hadir langsung memberikan edukasi tentang pengawasan pemilu dan nilai-nilai demokrasi kepada para pelajar madrasah.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana akrab dan produktif tersebut menghasilkan kesepahaman awal bahwa kedua lembaga akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan konsep MoU sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama di tahun 2025.
Dengan terjalinnya komunikasi dan komitmen ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Kendal dapat menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda yang melek politik, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.
[BK]
.jpeg)
.jpeg)