Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kendal Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Dokumentasi Pembersihan APK Disejumlah Titik

Dokumentasi Pembersihan APK Disejumlah Titik

dok 1

Kendal, Bawaslu -- Memasuki masa tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal beserta jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS beserta stakeholeder gabungan dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Stapol PP, Dinas Lungkungan Hidup, TNI, dan Polri melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik, Minggu (24/11/2024). 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "mulai dari tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 merupakan masa tenang, semoga di masa tenang ini tidak ada kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk iklan di medsos," ujar Hevy. 

 

Hevy menambahkan jika ada yang melanggar akan ada sanksi pidana jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

dok 2

Dalam kesempatan ini Bawaslu Kendal bersama gabungan Tim berhasil membersihkan sejumlah 10.849 APK yang terdiri dari 733 reklame, 1.821 baliho, 1.181 spanduk, 290 umbul-umbul, dan 6.824 lainnya. [BK]

dok 3


 

 


 

 


 

 


 

 


 

 


 

 


 


 

[BK]