Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Pojok Pengawasan Vol.4: Pengawasan Pemilu Inklusif; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal

Dokumentasi Literasi Pojok Pengawasan Vol.4: Pengawasan Pemilu Inklusif; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal

Kendal, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan volume 4, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada kegiatan kali ini membahas tentang Pengawasan Pemilu Inklusif: Strategi advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal, Senin (04/08/2025).

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, "Pemilu adalah momen yang kompleks dan melibatkan semua unsur masyarakat baik itu penyelenggara peserta maupun masyarakat secara umum untuk terlibat," kata Amin dalam sambutannya.

 

Koordinator SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiudin membuka diskusi dengan menyampaikan pokok pembahasan yang akan dibahas dalam kegiatan literasi pojok pengawasan. "Tema kegiatan literasi Pojok Pengawasan kali ini yaitu tentang Pengawasan Pemilu Inklusif,” imbuhnya.

 

Narasumber diskusi kali ini yaitu Amrunnur Muh Darwan selaku Anggota dan Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan terkait Pemilu inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas perempuan, minoritas etnis untuk berpartisipasi sebagai pemilih. “Kelompok rentan ini selalu menjadi objek bukan sebagai subjek dalam penyelenggaraan Pemilu. Dalam pemilu inklusif ini memuat pengaturan yang berpihak, penyelenggara pemilu yang akomodatif, terbuka dan berkeadilan, data pemilih yang akurat dan komprehensif," jelasnya.

 

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bawaslu Kabupaten Blora, Ahmad Musta'in menjadi narasumber kedua, dalam pemaparan materinya Musta'in menyampaikan dalam praktik dilapangan masih menunjukkan adanya hambatan bagi kelompok rentan. Beliau menyampaikan adapun strategi yang sudah dilakukan pengawasan pemilu inklusif ini adalah mencatat kebutuhan khusus terkait terkait akses informasi dan lokasi TPS, Menyelenggarakan sosialisasi kepada kelompok rentan, mengajak penyandang disabilitas untuk ikut terlibat, TPS aksesibel bagi disabilitas, Pendampingan yang sah bagi pemilih disabilitas, Kata Mustai'in.


 


 


 

 


 

 

 


 

[BK]