Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Ad Hoc Siap Kawal Tahapan Pemilu


Kendal, Bawaslu – Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik pesesrta pemilu 2024, Bawaslu Kendal perkuat kinerja  jajaran pengawas ad hoc dengan mengadakan Konsolidasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten dan Pengawas Ad Hoc dengan tema “Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” Rabu (14 Desember 2022) di Aldila Resto, Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani membuka kegiatan ini dengan menyampaikan, "Panwaslu Kecamatan harus tetap menjaga soliditas, karena kita adalah satu kesatuan dalam sebuah lembaga yang bernama Bawaslu. Dalam menjalankan tugas sebagai pengawas itu tetap menjaga integritas mengingat pengawas adalah seorang wasit sehingga kita di tuntut untuk menjaga netralitas kita dalam bertugas” Odilia berpesan dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, sebagai narasumber. Melihat pertambahan jumlah penduduk yang signifikan KPU menggunakan sarana teknologi informasi melalui aplikasi sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) untuk membantu dalam menyusun dan mengelola penataan Dapil dan Alokasi Kursi. “Selain memperhatikan penataan dapil dan alokasi kursi hal yang perlu dicermati yaitu terkait data pemilih untuk melindungi hak pilih warga negara indonesia dalam pemilu mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan suara  mempersiapkan distribusi logistik, surat suara dan kelengkapan pemungutan suara,” tutur Hevy.

Untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang berintegritas maka harus dilakukan pemetaan kerawanan sosial politik di kabupaten kendal pada pemilu 2024.  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Bapak Suharjo sebagai narasumber ke dua menjelaskan “dalam pemetaan kerawanan sosial politik pada pemillu serentak 2024 maka harus memperhatikan betul hal-hal terkait kewajiban pemerintah daerah (pemda) sesuai UU pemilu, dan juga hal-hal menyangkut daftar pemilih seperti daftar pemilih khusus (DPK), dan juga terkait bagaimana cara mengurus pindah memilih,” jelas Suharjo.

Dalam membangun kepercayaan publik dan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai lembaga pengawas penting untuk mendokumentasikan dan mempublish hasil pengawasan baik dalam bentuk gambar, tulisan, dan vidio. Sebagai narasumber ke tiga Ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud menyampaikan, “pentingnya publikasi kepemiluan adalah sebagai update informasi tentang pengetahuan dan dinamika kepemiluan, evaluasi dan kontrol sosial dalam pelaksanaan tahapan pemilu, serta menjadi pendamping strategis sistem pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” terang Amir.[BK]

 
Tag
BERITA