Lompat ke isi utama

Berita

Inovasi CPNS Bawaslu Kendal Hadirkan Perpustakaan Digital Hukum

Kendal, Bawaslu Inovasi baru lahir dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal. Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pascalis, menggagas program Perpustakaan Kajian Hukum Digital yang dirancang untuk mempermudah pencarian referensi dan kajian hukum di lingkungan Bawaslu.

Program ini dipresentasikan pada awal November 2025 di Kantor Bawaslu Kendal, dalam rangkaian kegiatan pembinaan dan pengembangan kompetensi CPNS. Gagasan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan arsip hukum yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual.

Dalam paparannya, Pascalis menegaskan bahwa percepatan digitalisasi menjadi langkah penting bagi lembaga pengawas pemilu.

"Dengan adanya perpustakaan hukum digital ini, kita bisa mencari kajian hukum dengan mudah. Tidak ada lagi kesulitan mencari dokumen di tumpukan arsip fisik atau di banyak folder komputer. Semua terpusat dalam satu platform yang bisa diakses kapan saja," ujarnya.

Perpustakaan hukum digital ini nantinya akan memuat berbagai dokumen penting, seperti undang-undang, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), surat edaran, hingga legal opinion atau analisis hukum yang pernah disusun. Sistem ini dirancang agar setiap data hukum dapat diindeks, dicari, dan diakses secara efisien oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kendal.

Selain memperkenalkan sistem Pascalis juga menyusun program sosialisasi dan pelatihan bagi para staf. Pelatihan ini bertujuan agar seluruh pegawai mampu memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

Inisiatif tersebut mendapatkan apresiasi positif dari jajaran intermal Bawaslu Kendal, yang menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data hukum yang kuat dan terintegrasi.

Dengan hadirnya perpustakaan digital ini, Bawaslu Kendal selangkah lebih maju dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

[BK]