Identifikasi Permasalahan Hukum Dan Tantangan Empiric Pada Tahapan Pembentukan Pengawas Adhoc
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti diskusi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam agenda rutin Selasa Menyapa. Pada diskusi melalui zoom kali ini membahas mengenai Identifikasi Permasalahan Hukum Dan Tantangan Empirik Pada Tahapan Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu, Selasa 15 Juli 2025.
“Identifikasi hukum dan empiris pembentukan Pengawas Adhoc juga perlu kita kaji. Disini teman-teman bisa berdiskusi mengenai pelaksanaan rekrutmen Pengawas Adhoc selama Pemilu dan Pemilihan 2024, sepeti apa aturannya, kekurangan dalam pelaksanaannya bisa kita kaji bersama,” kata Muhammad Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya.
Diana Arianti Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selaku pemantik diskusi menyampaikan bahwa, “Dalam konteks Pemilu ada tiga elemen penting yaitu Penyelenggara yang terdiri dari jajaran KPU, Pengawas yang terdiri dari jajaran Bawaslu dan Pemilih selaku masyarakat yang memberika pilihan. Peran pengawasan merupakan unsur penting pada pelaksanaan Pemilu di Indonesia,” kata Diana dalam paparannya.
Selain itu Kordiv Sumber Daya Manusia Muhammad Rofiuddin seluku pemantik yang menjadi penanggung jawab rekrutmen pangawas Adhoc di wilayah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, “Terdapat 573 pasal dalam UU No. 7 Tahun 2017, dan 166 pasal membahas penyelenggara pemilu, termasuk 267 kali disebutnya Pengawas Pemilu, menunjukkan pentingnya keberadaan dan pengaturan pengawasan pemilu,” kata Rofiuddin.
Pada diskusi selasa menyapa Identifikasi Permasalahan Hukum Dan Tantangan Empirik Pada Tahapan Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu ini mendatangkan dua narasumber yaitu Lulus Mariyonan Anggota Bawaslu Kab. Blora dan Eka Rohmawati Anggota Bawaslu Kab. Kebumen yang masing-masing menjabarkan identifikasi permasalahan hukum dan tantangan pelaksanaan rekrutmen Pengawas Adhoc.[BK]
.jpeg)

.jpeg)