Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pembentukan Panwaslu Kecamatan Disampaikan ke Bawaslu RI

Kendal, Bawaslu – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 sudah tuntas. Sejumlah 60 orang calon terpilih dilantik sebagai anggota Panwaslu Kecamatan pada akhir Oktober 2022. Praktis, saat ini 20 kecamatan di Kabupaten Kendal masing-masing sudah terisi tiga anggota Panwaslu Kecamatan. Begitu terlantik, sejak awal sampai akhir proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan sudah utuh berbentuk laporan akhir. Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu RI. “Kami hari ke Bawaslu RI membawa berkas laporan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Kordiv SDM-O-Dikat) Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Senin (28 November 2022), di Jl. M.H. Thamrin Jakarta Pusat. Masih keterangan Arief Musthofifin, yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, menurutnya berkas yang terlihat tebal dan berat yang dibawa itu berisi dokumentasi proses rekrutmen dari awal hingga akhir. “Dokumen yang kami bawa dan kami laporkan berisi berkas sejak penyusunan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, perubahan pokja, publikasi, tanggapan masyarakat, sampai nama-nama yang terlantik,” terangnya. Penyampaian laporan langsung berbentuk hard copy maupun soft file merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Kendal kepada Bawaslu RI. Pada waktu-waktu sebelumnya laporan serupa juga telah disampaikan kepada Bawaslu Jateng.[BK]  
Tag
BERITA